BEIJING, KOMPAS.com — Seorang perempuan China ditahan di sebuah kamar mayat yang tak dipakai selama tiga tahun setelah menjalani kerja paksa karena mengeluhkan penahanan suaminya, lapor media pemerintah negara itu, Jumat (25/1).
Perempuan malang bernama Chen Qingxia itu dijaga para pekerja kebersihan di fasilitas tersebut yang
terletak di provinsi Heilongjiang di China timur laut, lapor harian Global Times.
Kemalangannya bermula tahun 2003 ketika suaminya dijatuhi hukuman "pendidikan ulang melalui kerja paksa" karena berusaha melarikan diri dari karantina selama epidemi SARS.
Setelah dibebaskan, tubuh suaminya itu menunjukkan adanya memar dan kesehatan mentalnya memburuk. Hal itu lalu mendorong Chen melakukan perjalanan ke Beijing guna mengajukan petisi kepada pejabat lebih tinggi terkait perlakuan terhadap suaminya.
Hasilnya, perempuan itu sendiri justru menjalani pendidikan ulang selama 18 bulan di kamp, suatu hukuman yang umum bagi para pemohon petisi. Setelah menyelesaikan hukumannya, ia ditahan di kamar mayat.
Perempuan itu "sekarang terkurung di kursi roda dan kesehatannya telah sangat memburuk", lapor Global Times. Media massa itu menambahkan, suaminya didiagnosis menderita skizofrenia setelah pembebasannya dan akhirnya dikirim ke rumah sakit jiwa.
Para pejabat lokal telah berjanji untuk memberi kompensasi kepada perempuan itu, lapor surat kabar itu.
Pendidikan ulang melalui sistem kerja paksa telah dikecam dalam beberapa bulan terakhir. Pekan ini, media pemerintah mengutip seorang pejabat hukum senior yang mengatakan bahwa sistem itu akan dihapuskan pada tahun ini. Para korban dari skema kontroversial itu dapat dihukum hingga empat tahun oleh sebuah panel polisi, tanpa sidang terbuka.
Para penentang mengatakan, sistem itu, yang awalnya dibentuk pada masa Mao Zedong untuk menghukum pelanggaran ringan, telah digunakan untuk membungkam para pengecam pemerintah dan orang-orang yang mengajukan petisi.
source : http://internasional.kompas.com/read/2013/01/25/14452439/Wanita.China.Ditahan.di.Kamar.Mayat.3.Tahun